Regulasi

APKASINDO Sosialisasi Program PSR Nasional di Tapung Hilir 

TAPUNG- Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan program untuk menjaga produktivitas sawit yang berkesinambungan dan memberikan hasil yang lebih maksimal. Program ini diluncurkan Presiden Joko Widodo tiga tanun yang lalu. 

Hal inilah yang disampaikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, saat melakukan sosialisasi di Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.   

Hadir dalam sosialisasi yang dilaksanakan di GOR Cinta Damai Tapung Hilir kelompok tani dan KUD yang ada di Tapung Hilir. Diantaranya, seperti yang dipaparkan Ketua Forum Komunikaai Petani Plasma (FKPP) Prapto,  KUD Tunas Makmur 580 Kavling, KUD Cinta Damai 614 Kavling, KUD Karya Tani 420 Kavling; KUD Bangun Desa 828 Kavling dan KUD Berkat Lestari 326 Kavling. Hadir juga  Petani Mandiri di Kecamatan Tapung Hilir dan kepala desa setempat. 

Sosialisasi ini di inisiasi  Forum Komunikasi Petani Plasma Rama Duta Mitra Sinar Mas Group, Kebun Sei Tapung yang bekerjasama dengan DPW Apkasindo Riau.

Disampaikam Gulat Manurung, Ketua DPW Apkasindo Riau, Sosialisasi ini sangat penting, bahkan banyak masyarakat yang tidak tahu dengan program PSR ini.

Ttperbukti dari rendahnya usulan dari Petani Sawit pada tahun 2018 yg lalu yg semuanya bermuara kepada minimnya informasi tentang PSR. Dimana tahun 2018 rencana PSR Riau seluas 22.440 Hektar. 

"Realisasinya masih jauh dibawah harapan yaitu baru mencapai 8.250Ha atau sekitar 36 persen dari target,"  ujar Gulat.

Untuk itu Gulat berharap,  semua organisasi petani sawit seperti SAMADE, Aspek PIR dan Apkasindo bahu membahu meningkatkan realisasi PSR di tahun 2019 ini, karena Riau merupakan salah satu target tertinggi di Indonesia dalam percepatan PSR.

"Perlu dicatat bahwa  58% Perkebunan Sawit di Riau dikelola oleh Petani, jadi Program ini sangat penting dan  mempengaruhi majunya ekonomi Riau kedepannya," ujarnya menambahkan. 

Menurut Rino Afrino, ST MM yang juga Sekjend DPP Apkasindo, pada saat acara sosialisasi mengatakan, untuk program PSR ini pemerintah mensubsisi sebesar  Rp 25jt per hektar yang berasal dari BPDP KS. 

"Dana subsidi ini hibah bukan hutang. Jadi jika asumsi biaya Replanting per-hektar sampai siap Panen umur 3 tahun sebesar 55jt/ha maka kekurangan dana replanting tsb (30jt) akan difasilitasi Pemerintah melalui Kredit KUR ke Bank dengan suku bunga 7 persen. Jadi ini peluang buat Petani Sawit Indonesia, " ungkapnya.(rd/rls)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar